Masyarakat di Desa Lelobatan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan umumnya menjual kunyit dalam bentuk basah/mentah kepada pedagang pengumpul di desa dan di pasar kecamatan. Harga jual per karung kemasan 40 kilogram berkisar antara Rp 35.000–Rp 45.000.
Bapak Joni Kase adalah seorang petani di Dusun I, Desa Lelobatan, yang telah memelopori pengolahan dan penjualan kunyit kepada perusahaan. Bapak Joni adalah ketua Kelompok Usaha Kunyit di Desa Lelobatan. Kelompok usahanya didirikan pada tanggal 15 Juli 2024 dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Sejak tahun 2025, Bapak Joni tidak lagi menjual kunyit dalam bentuk basah atau mentah. Ia bersama anggotanya mengolah kunyit menjadi produk setengah jadi (kunyit kering). Dari hasil uji coba yang dilakukan, 6 kilogram kunyit basah yang diiris menghasilkan 1 kilogram kunyit basah. Dengan demikian, 1 karung kunyit basah menghasilkan kurang lebih 6 – 8 kilogram kunyit basah.
Bapak Joni menjual kunyit basah langsung ke Gudang Paradiso, sebuah perusahaan hasil bumi di Kota Kupang. Transaksi penjualan perdana dilakukan pada tanggal 9 Juni 2025 dengan volume penjualan sebanyak 44 kilogram dan harga penjualan sebesar Rp. 25.000 per kilogram. Sedikitnya volume penjualan perdana disebabkan produksi kunyit kering belum berjalan maksimal karena cuaca masih mendung. Proses jual beli kunyit kering antara Bapak Joni dan perusahaan Gudang Paradiso terus berlangsung hingga saat ini.
